Wednesday, 18 November 2015

Aspek Perpajakan Perusahaan Kelapa Sawit



BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Permasalahan
Kelapa sawit sebagai tanaman penghasil minyak sawit dan inti sawit merupakan salahsatu primadona tanaman perkebunan yang menjadi sumber penghasil devisa non migas bagi indonesia. Cerahnya prospek komoditi minyak kelapa sawit dalam perdagangan minyak nabati dunia telah mendorong pemerintah indonesia untuk memacu pengembangan areal perkebunan kelapa sawit.
Berkembangnya kelapa sub sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai insentif, terutama kemudahan dalam hal perijinan dan bantuan dan bantuan subsidi investasi untuk pengembangan perkebunan rakyat dengan pola PIR-BUN dalam pembukaan wilayah baru untuk areal perkebunan besar swasta
Saat ini indonesia menjadi negara penghasil minyak kelapa sawit terbesar didunia dengan total areal mencapai 7,5 Juta Ha yang tersebar diberbagai daerah diindonesia. Diperkirakan masih te­­rdapat lahan potensial untuk pengembangan kelapa sawit sekitar 26 juta hektar. Perluasan kebun kelapa sawit terjadi paling besar di 6 provinsi yaitu Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jambi dan Kalimantan Tengah. Dari luas tanaman sawit tersebut sekitar 2 juta hektar kebun sawit dimiliki oleh petani dan selebinya dikelola perusahaa induk.
Pertumbuhan pesat tanaman sawit ini disebabkan oleh nilai ekonomi tanaman ini. Pengembangan tanaman sawit merupakan sumber devisa, pendapatan dan menyediakan lapangan kerja. Kontribusi ekonomi tanaman kelapa sawit merupakan sumber devisa pendapatan dan menyediakan lapangan kerja. Kontribusi tanaman kelapa sawit melalui penjualan CPO (crude palm oil) terhadap pendapatan negara sangat besar yaitu 12 % dari pendapatan negara. Dalam nota RAPBN 2013 terlihat bahwa proyeksi penerimaan bea keluar tahun 2013 ditargetkan sebesar 37,1 triliun. Besaran bea keluar tersebut dipengaruhi oleh pengenaan bea keluar terhadap ekspor biji mineral dan harga rata-rata CPO tahun 2013 dipasar internasional. Pada tahun 2012, realisasi penerimaan bea keluar yang diperoleh sebesar 24,8 triliun. Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan bea keluar tahun 2012 dengan proyeksi penerimaan bea keluar tahun 2013 terlihat bahwa ada optimisme peningkatan sebesar 53,9%. Peningkatan target pencapaian penerimaan bea keluar mengindikasikan bahwa sektor industri kelapa sawit memiliki perkembangan yang cukup baik.
Potensi perkembangan industri kelapa sawit cukup baik di Indonesia. Kondisi ini berdampak baik terhadap sektor penerimaan negara berupa pajak yang dihasilkan dari industri kelapa sawit. Berdasarkan latar belakang permasalahan diatas, maka kami mengangkat judul makalah “Perpajakan kelapa sawit PTPN IV ; Kewajiban perpajakan dan mekanisme pemungutannya”
1.2    Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut maka rumusan permasalahan yang kami kemukakan adalah sebagai berikut :
1.      Kewajiban perpajakan apa saja yang merupakan harus dipenuhi oleh PTPN IV ?
2.      Mekanisme pemungutan pajak yang merupakan kewajiban PTPN IV ?

1.3    Tujuan Makalah
Adapun tujuan makalah ini adalah
1.      Untuk mengetahui kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh PTPN IV
2.      Untuk mengetahui mekanisme pemungutan pajak yang merupakan kewajiban PTPN ISV.

Slengkapnya

No comments:

Post a Comment