Wednesday, 18 November 2015

Aspek Perpajakan Perbankan (BJB)



BAB I  
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
            Perbankan berperan dalam mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja melalui penyediaan sejumlah dana pembangunan dan memajukan dunia usaha. Fungsi utama dari bank adalah intermediasi dan transformasi kewajiban menjadi aktiva produktif. Fungsi intermediasi dan transformasi kewajiban (deposit) menjadi aktiva produktif dijelaskan oleh hubungan empat neraca, yaitu neraca pemerintah, neraca rumah tangga, neraca perusahaan, dan neraca bank. Defisit neraca pemerintah pada umumnya dibiayai dengan penerbitan sekuritas dan cadangan kas atau monetary base. Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
            Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary)  antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran. Falsafah yang mendasari kegiatan usaha bank adalah kepercayaan masyarakat. Hal tersebut tampak dalam kegiatan pokok bank yang menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, serta deposito berjangka dan memberikan kredit kepada pihak yang memerlukan dana.
Secara umum, fungsi bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan atau sebagai financial intermediary. Secara lebih spesifik bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of development, agent of services.
a.      Agent of trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (trust), baik dalam penghimpunan dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menitipkan dananya di bank apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh bank, uangnya akan dikelola dengan baik, bank tidak akan bangkrut dan pad saat yang telah dijanjikan simpanan tersebut dapat ditarik kembali dari bank. Pihak bank sendiri akan mau menempatkan atau menyalurkan dananya pada debitur atau masyarakat apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Pihak bank percaya bahwa pihak debitur tidak akan menyalagunakan pinjamannya, debitur akan mengelola dana pinjamannya dengan baik, debitur akan mempunyai kemampuan untuk membayar pada saat jatuh tempo, dan debitur mempunyai niat baik untuk mengembalikan pinjaman beserta kewajiban lainnya pada saat jatuh tempo.
b.      Agent of development
Kegiatan perekonomian masyarakat di sektor moneter dan sektor riil tidak dapat dipisahkan. Kedua sektor tersebut selalu berinteraksi dan saling mempengaruhi. Sektor riil tidak akan dapat berkinerja dengan baik apabila sektor moneter tidak bekerja dengan baik. Kegiatan bank berupa berupa penghimpunan dan penyaluran dana sangat diperlukan bagi lancarnya kerugian perekonomian di sektor rill. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi-distribusi-konsumsi ini tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunan uang. Kelancaran kegiata investasi-distribusi-konsumsi ini tidak lai adalah kegiatan pembangunan perekonomian.
c.       Agent of services
Disamping melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakat. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum. Jasa ini antara lain dapat berupa jasa pengiriman uang,penitipan barang berharga, pemberian jaminan bank, da penyelesaian tagihan.

Ketiga fungsi bank diatas diharapkan dapat memberikan gambaran yang menyeluruh dan lengkap mengenai funsi bank dalam perekonomian, sehingga bank tidak hanya dapat diartikan sebagai lembaga perantara keuangan (financial intermediary intituton).
            Dalam hal ini, pemakalah memilih Bank bjb untuk dijadikan studi kasus mengenai aktivitas perusahaan, laporan keuangan, dan perlakuan perpajakannya.

1.2              Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, Pemakalah mengidentifikasikan masalah sebagai berikut:
1.         Bagaimana Aktivitas Perbankan pada Bank bjb?
2.         Bagaimana Pelaporan Keuangan Bank bjb?
3.         Bagaimana Perlakuan Perpajakan bagi Bank bjb?

Selengkapnya :

No comments:

Post a Comment