BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Perbankan berperan dalam mendorong
tingkat pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja melalui penyediaan
sejumlah dana pembangunan dan memajukan dunia usaha. Fungsi utama dari bank
adalah intermediasi dan transformasi kewajiban menjadi aktiva produktif. Fungsi
intermediasi dan transformasi kewajiban (deposit) menjadi aktiva produktif
dijelaskan oleh hubungan empat neraca, yaitu neraca pemerintah, neraca rumah
tangga, neraca perusahaan, dan neraca bank. Defisit neraca pemerintah pada
umumnya dibiayai dengan penerbitan sekuritas dan cadangan kas atau monetary
base. Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa
tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena
deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang
mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar
untuk simpanan deposan.
Bank
adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial
intermediary) antara pihak yang memiliki
dana dan pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi
memperlancar lalu lintas pembayaran. Falsafah yang mendasari kegiatan usaha
bank adalah kepercayaan masyarakat. Hal tersebut tampak dalam kegiatan pokok
bank yang menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, serta
deposito berjangka dan memberikan kredit kepada pihak yang memerlukan dana.
Secara umum, fungsi
bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada
masyarakat untuk berbagai tujuan atau sebagai financial intermediary.
Secara lebih spesifik bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of
development, agent of services.
a. Agent of trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah
kepercayaan (trust), baik dalam penghimpunan dana maupun penyaluran dana.
Masyarakat akan mau menitipkan dananya di bank apabila dilandasi adanya unsur
kepercayaan. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh
bank, uangnya akan dikelola dengan baik, bank tidak akan bangkrut dan pad saat
yang telah dijanjikan simpanan tersebut dapat ditarik kembali dari bank. Pihak
bank sendiri akan mau menempatkan atau menyalurkan dananya pada debitur atau
masyarakat apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Pihak bank percaya bahwa
pihak debitur tidak akan menyalagunakan pinjamannya, debitur akan mengelola
dana pinjamannya dengan baik, debitur akan mempunyai kemampuan untuk membayar
pada saat jatuh tempo, dan debitur mempunyai niat baik untuk mengembalikan
pinjaman beserta kewajiban lainnya pada saat jatuh tempo.
b. Agent of development
Kegiatan perekonomian masyarakat di
sektor moneter dan sektor riil tidak dapat dipisahkan. Kedua sektor tersebut
selalu berinteraksi dan saling mempengaruhi. Sektor riil tidak akan dapat
berkinerja dengan baik apabila sektor moneter tidak bekerja dengan baik.
Kegiatan bank berupa berupa penghimpunan dan penyaluran dana sangat diperlukan
bagi lancarnya kerugian perekonomian di sektor rill. Kegiatan bank tersebut
memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi,
serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan
investasi-distribusi-konsumsi ini tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunan
uang. Kelancaran kegiata investasi-distribusi-konsumsi ini tidak lai adalah
kegiatan pembangunan perekonomian.
c. Agent of services
Disamping melakukan kegiatan
penghimpunan dan penyaluran dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan
yang lain kepada masyarakat. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya
dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum. Jasa ini antara lain dapat
berupa jasa pengiriman uang,penitipan barang berharga, pemberian jaminan bank,
da penyelesaian tagihan.
Ketiga fungsi bank
diatas diharapkan dapat memberikan gambaran yang menyeluruh dan lengkap
mengenai funsi bank dalam perekonomian, sehingga bank tidak hanya dapat
diartikan sebagai lembaga perantara keuangan (financial intermediary
intituton).
Dalam
hal ini, pemakalah memilih Bank bjb untuk dijadikan studi kasus mengenai
aktivitas perusahaan, laporan keuangan, dan perlakuan perpajakannya.
1.2
Identifikasi
Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas, Pemakalah mengidentifikasikan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana Aktivitas Perbankan pada Bank bjb?
2.
Bagaimana Pelaporan Keuangan Bank bjb?
3.
Bagaimana Perlakuan Perpajakan bagi Bank bjb?
Selengkapnya :
No comments:
Post a Comment